POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik Indonesia
Politik (dari bahasa Yunani: politikos,
yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara),
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya
dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara
berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik
yang dikenal dalam ilmu politik.
Di samping
itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
· politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles)
· politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
· politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat
Aristoteles (384-322
SM) sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui
pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu
ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan
interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan
politik.
Aristoteles
melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia,
misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika
ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi
orang lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles menyimpulkan
bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan
sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain.
Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk
memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata
politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim
dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan
unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision
making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau
alokasi (allocation).
Politik merupakan upaya atau
cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang
beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang
dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering
melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam
aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan
dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang
(private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai
politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Perilaku Politik
Perilaku
politik atau (Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh
insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan
politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak
dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan
perilaku politik contohnya adalah:
· Melakukan
pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
· Mengikuti
dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau
parpol, mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya
masyarakat
· Ikut serta
dalam pesta politik
· Ikut
mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
· Berhak untuk
menjadi pimpinan politik
· Berkewajiban
untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan
perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan
perundangan hukum yang berlaku
Strategi Nasional
Strategi berasal dari kata
yunani strategis yang artinya the art of the general.
Antoine Henri Jomini (1779-1869)
dan Karl Von Clausewitz secara ilmiah Jomini memberikan pengertian yang
bersifat deskriptif. Ia katakan bahwa strategi adalah seni menyelenggarakan
perang diatas peta dan meliputi seluruh wawasan operasi, sedangkan Clausewitz
dengan tegas membedakan politik dan strategi.
Dalam abad modern sekarang ini
arti strategi tidak lagi terbatas pada konsep ataupun seni seorang pangliman di
masa perang tetapi sudah berkembang den menjadi tanggung jawab seorang
pemimpin. Strategi merupakan oleh karena penglihatan pengertian itu memerlukan
intuisi. Seakan-akan orang harus merasa di mana ia sebaiknya menggunakan
kekuatan yang tersedia. Disamping strategi merupakan seni, lambat laun ia juga
merupakan ilmu pengetahuan.
Startegi nasional adalah seni
dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan nasional dalam masa damai
maupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan
politik nasional.
Korelasi
strategi nasional dan politik nasional
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam rangka
mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya. Agar strategi nasional ini berjalan
sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh politik nasional, maka terlebih dahulu
harus diadakan pemikiran strategi yaitu melaksanakan telaah strategi dan
perkiraan strategi yang berarti berfikir secara intensif, analitis, sintesis,
serta menyeluruh.
Politik
nasional adalah penentu tujuan nasional dalam bentuk GBHN, sedang strategi
nasional adalah merupakan upaya pencapaian tujuan nasional yang ditentukan oleh
politik nasional diwujudkan dalam bentuk repelita.
Politik dan
strategi nasional sangat dipengaruhi oleh unsure-unsur ideology, politik,
ekonomi, social budaya, dan hankam serta ancaman dari dalam maupun dari luar
negeri. Oleh karena itu syarat utama bagi pelaksanaan politik dan strategi
nasional adalah terciptanya stabilitas nasional.
Pelaksanaan
politik dan strategi nasional dirumuskan melalui proses yang disebut pemikiran
startegi, yaitu pemikiran strategi tingkat nasional yang mampu mempertemukan
antara :
1. Sasaran-sasaran
alternative
2. Cara
bertindak yang dipilih
3. Kekuatan
nasional yang tersedia
4. Tersedianya
anggaran dan pembiayaan
5. Tersedianya
data dan informasi yang up to date
Didalam
proses perumusan politik dan strategi nasional perlu diperhatikan azas-azas
sebagai berikut :
1. Azas
keterpaduan dan prioritas.
2. Azas
manfaat dan prioritas.
3. Azas
kekenyalan dan pandangan jauh ke depan.
4. Azas
pembagian kewenangan dan tanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar